Manusia, Nilai, Norma dan Moral
Meskipun banyak
pakar yang mengemukakan pengertian nilai, namun ada yang telah disepakati dari
semua pengertian itu bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya
nilai itu penting. Pengertian nilai yang telah dikemukakan oleh setiap pakar
pada dasarnya adalah upaya dalam memberikan pengertian secara holistik terhadap
nilai, akan tetapi setiap orang tertarik pada bagian bagian yang “relatif belum
tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai
oleh status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John
Dewney yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari
sudut kepentingannya.
Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari
sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi
manusia nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap
dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak.
Nilai itu penting bagi
manusia. Apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap
berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar
manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai
kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu
dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Menilai dapat diartikan menimbang yakni
suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu lainnya yang
kemudian dilanjutkan dengan memberikan keputusan. Keputusan itu menyatakan
apakah sesuatu itu bernilai positif (berguna, baik, indah) atau sebaliknya
bernilai negatif. Hal ini dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada pada diri
manusia yaitu jasmani, cipta, rasa, karsa, dan kepercayaan.
Nilai memiliki
polaritas dan hirarki, antara lain:
a. Nilai menampilkan diri dalam aspek
positif dan aspek negatif yang sesuai polaritas seperti baik dan buruk;
keindahan dan kejelekan.
b. Nilai tersusun secara hierarkis yaitu hierarki
urutan pentingnya.
Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda
abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan
(goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu:
a. Nilai material
yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
b. Nilai vital yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas.
c. Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
a. Nilai kebenaran
yang bersumber pada unsur akal atau rasio manusia
b. Nilai keindahan atau
nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia
c. Nilai
kebaikan moral yang bersumber pada kehendak atau karsa manusia
d. Nilai
religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai penghayatan
melalui akal budi dan nuraninya
Hal-hal yang mempunyai nilai tidak hanya
sesuatu yang berwujud (benda material) saja, bahkan sesuatu yang immaterial
seringkali menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia seperti
nilai religius.
Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, keinginan, harapan,
dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Dengan demikian
nilai itu tidak konkret dan pada dasarnya bersifat subyektif. Nilai yang abstrak
dan subyektif ini perlu lebih dikonkretkan serta dibentuk menjadi lebih
objektif. Wujud yang lebih konkret dan objektif dari nilai adalah norma/kaedah.
Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau
siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah
kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan.
Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau
sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan
suatu perbuatan. Ada beberapa macam norma/kaedah dalam masyarakat, yaitu:
a.
Norma kepercayaan atau keagamaan
b. Norma kesusilaan
c. Norma sopan
santun/adab
d. Norma hukum
Dari norma-norma yang ada, norma hukum adalah
norma yang paling kuat karena dapat dipaksakan pelaksanaannya oleh penguasa
(kekuasaan eksternal).
Nilai dan norma selanjutnya berkaitan dengan moral.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti
adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila.
Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan
manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Istilah moral mengandung integritas
dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang sangat ditentukan
oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian
seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Bisa dikatakan manusia
yang bermoral adalah manusia yang sikap dan tingkah lakunya sesuai dengan
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
2.2 Manusia dan
Hukum
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak
mungkin menggambarkan hidup manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia,
masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk
mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam
pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar
kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas
lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum
yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang
tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku
dalam masyarakat tersebut.
Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak
bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang
berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya).
Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang
bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai
“semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang
berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum.
Untuk mewujudkan
keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan
(organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial
(social order) yang bernama: masyarakat. Guna membangun dan mempertahankan
tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata
pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si
pengatur(kekuasaan).
Sabtu, 21 Januari 2012
MANUSIA DAN PERADABAN
Peradaban yang berasal dari kata
“adab” yang intinya teratur dan dapat berarti ahlak atau kesopanan serta
kehalusan budi pekerti berhubungan erat dengan konsep nilai moral, norma, etika
dan estetika yang ada di masyarakat. Oleh karena itu kebutuhan akan adab dan
peradaban berhubungan dengan kebudayaan dan organisasi sosial.
Manusia sebagai individu, makhluk sosial dan mahluk religius
Manusia sejak awal lahirnya adalah sebagai makhluk sosial (ditengah keluarganya). Makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra untuk mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai individu, manusia dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi dirinya sendiri, masyarakat dan kepada Sang Pencipta.
Manusia, keragaman dan kesederajatan
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang membanggakan, tetapi pada sisi lain mengandung potensi masalah konflik. Jadi keragaman tersebut haruslah dapat dicari solusinya dengan semangat pluralisme, keterbukaan dan mengembangkan kesederajatan.
Manusia, moralitas dan hukum
Manusia sebagai makhluk social dan berbudaya pada dasarnya dipengaruhi oleh nilai-nilai kemanusiaan. Nilai tersebut berupa: etika yang erat hubungannya dengan moralitas, maupun estetika yang berhubungan dengan keindahan.
Dalam realitas sosial, pengembangan supremasi hukum sangat tergantung pada empat komponen, yaitu :
1. Materi hukum
2. Sarana prasarana hukum
3. Aparatur hukum
4. Budaya hukum masyarakat.
Tatkala terjadi dilema antara materi hukum, konflik diantara penegak hukum, kurangnya sarana dan prasarana hukum, serta rendahnya budaya hukum masyarakat, maka setiap orang (masyarakat dan aparatur hukum) harus mengembalikan pada rasa keadilan hukum masyarakat, artinya harus mengutamakan moralitas masyarakat. Demikian pula dalam pengembangan estetika yang akan menjadi wujud budaya masyarakat sangat mungkin terjadi dilema dan benturan dengan nilai etika.
Manusia, sains dan teknologi
Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
Manusia dan lingkungan
Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan.
Manusia sebagai individu, makhluk sosial dan mahluk religius
Manusia sejak awal lahirnya adalah sebagai makhluk sosial (ditengah keluarganya). Makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra untuk mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai individu, manusia dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi dirinya sendiri, masyarakat dan kepada Sang Pencipta.
Manusia, keragaman dan kesederajatan
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang membanggakan, tetapi pada sisi lain mengandung potensi masalah konflik. Jadi keragaman tersebut haruslah dapat dicari solusinya dengan semangat pluralisme, keterbukaan dan mengembangkan kesederajatan.
Manusia, moralitas dan hukum
Manusia sebagai makhluk social dan berbudaya pada dasarnya dipengaruhi oleh nilai-nilai kemanusiaan. Nilai tersebut berupa: etika yang erat hubungannya dengan moralitas, maupun estetika yang berhubungan dengan keindahan.
Dalam realitas sosial, pengembangan supremasi hukum sangat tergantung pada empat komponen, yaitu :
1. Materi hukum
2. Sarana prasarana hukum
3. Aparatur hukum
4. Budaya hukum masyarakat.
Tatkala terjadi dilema antara materi hukum, konflik diantara penegak hukum, kurangnya sarana dan prasarana hukum, serta rendahnya budaya hukum masyarakat, maka setiap orang (masyarakat dan aparatur hukum) harus mengembalikan pada rasa keadilan hukum masyarakat, artinya harus mengutamakan moralitas masyarakat. Demikian pula dalam pengembangan estetika yang akan menjadi wujud budaya masyarakat sangat mungkin terjadi dilema dan benturan dengan nilai etika.
Manusia, sains dan teknologi
Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
Manusia dan lingkungan
Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan.
MANUSIA DAN CINTA KASIH
Manusia adalah makhluk yang
sempurna yang diciptakan Tuhan di Dunia ini. Mereka dibekali akal fikir dan
perasaan serta budi pekerti. Cinta kasih termasuk didalam kategori perasaan yang
saling membutuhkan dan mencurahkan perhatian kepada pasangan lawan jenis yang
sering kita sebut sebagai kasih sayang. Setiap orang yang hidup didunia ini
pasti memiliki rasa cinta kasih yang menimbulkan rasa sayang. Perlu diketahui
bahwa cinta kasih ini terdiri dari beberapa macam dan perwujudan nyata didunia
antara lain : Cinta kasih terhadap sesama, Cinta kasih terhadap hewan dan
tumbuhan, dan Cinta kasih terhadap semua yang Tuhan berikan kepada
manusia.
Dalam bahasa yang sederhana cinta kasih sering dikaitkan dalam hubungan antara seorang lelaki dan perempuan yang memiliki rasa saling suka dan peduli diantaranya. Dalam pengertian agama cinta kasih adalah perwujudan rasa syukur kita terhadap apa yang Tuhan berikan kepada kita, yang lebih utama dalam agama selalu mengajarkan agar senantiasa cinta kasih sesama umat manusia.Karena dengan cinta kasih dapat menjauhkan manusia dari sikap curiga dan pertengkaran yang kemudian akan mejadikan peperangan diantara manusia itu sendiri.
Dari pokok masalah inilah cinta kasih sangat diperlukan dalam kehidupan manusia berbangsa dan bernegara sekarang ini. Banyak kejadian akhir-akhir ini yang tidak menunjukan rasa cinta kasih terhadap sesama, misalkan penganiayaan, pelecehan dan sebaianya. Semua itu adalah perwujudan dari mulai kikisnya rasa cinta kasih didalam sanubari manusia sekarang ini. Setelah rasa cinta kasih ini luntur maka akan luntur juga rasa kasih sayang dan kemesraan dalam kehidupan bermasyarakat. Kasih sayang adalah sebuah ungkapan saling menghargai dan memahami perbedaan, bila ini semua bisa terwujud dalam kehidupan sehari-hari, nisacara kemesraan dalam bermasyarakat dapat dicapai dan kita pelihara keberlangsungannya.
Kemesraan bukan semata-mata masalah asmara bagi manusia didunia. Lebih dari itu kemesraan adalah lambang sebuah kedamaian didunia ini. Bila semua damai niscaya akan tercipta suatu kondisi yang nyaman dan tenang. Semua manusia pasti rindu akan kedamaian dan pasti akan mendambakan kedamaian segera datang. Dari rasa cinta kasihlah kedamaian itu akan datang, bila setiap orang memahami dan saling mengasihi satu sama lain pasti akan tercipta sebuah kehidupan yang damai dambaan semua orang.
Mari bersama-sama saling menghargai dan menghormati orang lain, menyayangi orang dekat dan tidak bersikap egois…!!!! Railah kedamaian yang hakiki.
Dalam bahasa yang sederhana cinta kasih sering dikaitkan dalam hubungan antara seorang lelaki dan perempuan yang memiliki rasa saling suka dan peduli diantaranya. Dalam pengertian agama cinta kasih adalah perwujudan rasa syukur kita terhadap apa yang Tuhan berikan kepada kita, yang lebih utama dalam agama selalu mengajarkan agar senantiasa cinta kasih sesama umat manusia.Karena dengan cinta kasih dapat menjauhkan manusia dari sikap curiga dan pertengkaran yang kemudian akan mejadikan peperangan diantara manusia itu sendiri.
Dari pokok masalah inilah cinta kasih sangat diperlukan dalam kehidupan manusia berbangsa dan bernegara sekarang ini. Banyak kejadian akhir-akhir ini yang tidak menunjukan rasa cinta kasih terhadap sesama, misalkan penganiayaan, pelecehan dan sebaianya. Semua itu adalah perwujudan dari mulai kikisnya rasa cinta kasih didalam sanubari manusia sekarang ini. Setelah rasa cinta kasih ini luntur maka akan luntur juga rasa kasih sayang dan kemesraan dalam kehidupan bermasyarakat. Kasih sayang adalah sebuah ungkapan saling menghargai dan memahami perbedaan, bila ini semua bisa terwujud dalam kehidupan sehari-hari, nisacara kemesraan dalam bermasyarakat dapat dicapai dan kita pelihara keberlangsungannya.
Kemesraan bukan semata-mata masalah asmara bagi manusia didunia. Lebih dari itu kemesraan adalah lambang sebuah kedamaian didunia ini. Bila semua damai niscaya akan tercipta suatu kondisi yang nyaman dan tenang. Semua manusia pasti rindu akan kedamaian dan pasti akan mendambakan kedamaian segera datang. Dari rasa cinta kasihlah kedamaian itu akan datang, bila setiap orang memahami dan saling mengasihi satu sama lain pasti akan tercipta sebuah kehidupan yang damai dambaan semua orang.
Mari bersama-sama saling menghargai dan menghormati orang lain, menyayangi orang dekat dan tidak bersikap egois…!!!! Railah kedamaian yang hakiki.
Kondisi General Education di Indonesia
General
Education / Pendidikan Umum yang ada di Amerika telah dikolaborasi oleh
para ahli pendidikan di Indonesia menjadi studi/mata kuliah yang dulu
disebut MKDU. MKDU di bagi menjadi dua kelompok yaitu :
1. MPK (Mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang meliputi : Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidkan Kewiraaan Nasional). Ada 3 misi utama MPK: 1) Transfer of Knowledge, 2) Transfer of Culture, dan 3) Transfer of Value
2. MBB (Mata kuliah Berkehidupan Bermasyarakat yang meliputi mata kuliah ISD, IBD dan IAD) dan IBD dan ISD melebur menjadi mata kuliah ISBD.
Kelompok bahan kajian dan pelajaran ini untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (agama, ISBD, Pancasila)
Kelemahan hasil pendidikan modern, yaitu: telah menghasilkan saintis dan teknokrat yang handal tetapi tidak memiliki integritas kepribadian yang matang.
Sistem pendidikan sekuler, ditandai oleh penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi yang berlebihan. Pelaksanaan sistem pendidikan cenderung hanya memahami manusia pada aspek tertentu saja, aspek-aspek yang lainnya diabaikan, yang hasilnya berpengaruh pada pola pikir, pola sikap, pola hidup dan perilaku.
1. MPK (Mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang meliputi : Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidkan Kewiraaan Nasional). Ada 3 misi utama MPK: 1) Transfer of Knowledge, 2) Transfer of Culture, dan 3) Transfer of Value
2. MBB (Mata kuliah Berkehidupan Bermasyarakat yang meliputi mata kuliah ISD, IBD dan IAD) dan IBD dan ISD melebur menjadi mata kuliah ISBD.
Kelompok bahan kajian dan pelajaran ini untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (agama, ISBD, Pancasila)
Kelemahan hasil pendidikan modern, yaitu: telah menghasilkan saintis dan teknokrat yang handal tetapi tidak memiliki integritas kepribadian yang matang.
Sistem pendidikan sekuler, ditandai oleh penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi yang berlebihan. Pelaksanaan sistem pendidikan cenderung hanya memahami manusia pada aspek tertentu saja, aspek-aspek yang lainnya diabaikan, yang hasilnya berpengaruh pada pola pikir, pola sikap, pola hidup dan perilaku.
Yang Melatar Belakangi Lahirnya General Education
Reaksi
terhadap kecenderungan masyarakat modern yang mendewakan produk
teknologi dan cenderung mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai akibat dari produk sistem pendidikan modern yang sekuler yaitu:
Pendidikan
yang mementingkan pengembangan spesialis, sementara pengembangan
nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal nyaris terabaikan.
Seharusnya General Education
Menurut Philip H. Phenix (1964:6), enam pola makna esensial bagi segenap mahasiswa :
a) Makna symbolycs, yaitu kemampuan berbahasa dan berhitung
b) Makna empirics, yaitu kemampuan untuk memaknai benda-benda melalui proses penjelajahan dan penyelidikan empiris
c) Makna esthetics, yaitu kemampuan memaknai keindahan seni dan fenomena alam
d) Makna ethics, yaitu kemampuan memaknai baik dan buruk
e) Makna synoetics, yakni kemampuan berfikir logis, rasional sehingga dapat memaknai benar dan salah
f) Makna synoptic, yaitu kemampuan untuk beragama atau berfilsafat
Keenam pola makna di atas dikemas dalam bentuk General Education (Pendidikan Umum)
Philip H. Phenix (1963:8) merumuskan tujuan pendidikan umum :
A
complete person should be skilled in the use of speech, symbol and
gesture, factually well informed, capale of creating and apresiating
object of esthetic significance, endowed with a rich and disciplined
life in relation to self and others, able to make wise decision and to
judge between right and wrong and possed of an integral out look.
Artinya
manusia yang memiliki kemampuan dalam menggunakan kata-kata, symbol,
isyarat, dapat menerima informasi factual, dapat melakukan dan
mengapresiasi objek-objek seni, memiliki kemampuan dan disiplin hidup
dalam hubungan dengan dirinya maupun orang lain, cakap dalam mengambil
keputusan yang bijaksana, dapat mempertimbangkan antara yang benar dan
yang salah serta memiliki pandangan yang integral.
Konsep Pendidikan Umum di Indonesia
System
pendidikan modern cenderung mengarah pada suatu proses dehumanisasi.
Ditandai oleh penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi berlebihan
dalam bidang-bidang tertentu. Maka system pendidikannya cenderung hanya
memahami manusia pada satu aspek tertentu saja, sedangkan aspek-aspek
lainnya diabaikan.
Pendidikan seperti ini menghasilkan para lulusan yang pola pikir, pola hidup bersifat materialistis dan perilaku mekanistik. Mereka menjadi suatu generasi yang miskin akan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Sangat menghawatirkan generasi depan. Mereka masuk ke dalam persaingan global dengan menghalalkan segala cara demi mencapai kesuksesan material semata.
Gambaran kecenderungan dunia pendidikan tinggi dewasa ini sangat mementingkan pengembangan spesialisasi, sementara pengembangan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal nyaris terabaikan. Maka anak didik perlu dibekali suatu kemampuan untuk memahami, memaknai dan mengamalkan nilai-nilai universal.
Konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisnya masing-masing.
MKDU dirubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi Indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional, yaitu membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner. Dalam konsep di Amerika disebut General Education.
Pendidikan seperti ini menghasilkan para lulusan yang pola pikir, pola hidup bersifat materialistis dan perilaku mekanistik. Mereka menjadi suatu generasi yang miskin akan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Sangat menghawatirkan generasi depan. Mereka masuk ke dalam persaingan global dengan menghalalkan segala cara demi mencapai kesuksesan material semata.
Gambaran kecenderungan dunia pendidikan tinggi dewasa ini sangat mementingkan pengembangan spesialisasi, sementara pengembangan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal nyaris terabaikan. Maka anak didik perlu dibekali suatu kemampuan untuk memahami, memaknai dan mengamalkan nilai-nilai universal.
Konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisnya masing-masing.
MKDU dirubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi Indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional, yaitu membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner. Dalam konsep di Amerika disebut General Education.
Manusia sebagai Makhluk Sosial
A. Asal Mula Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat,
selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta
dapat dikembangkan.
Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu
hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena
itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam
kehidupannya. Manusia dikatakan
sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan
kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah
manusia. Diperkuat dengan dalil Aristoteles mengatakan Manusia itu Zoon Politicon yang artinya satu
individu dengan individu lainnya saling membutuhkan satu sama lain
sehingga keterkaitan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan
bermasyarakat. Sedang menurutFreud, super-ego pribadi manusia sudah mulai dibentuk ketika ia berumur 5-6 tahun dan perkembangan super-ego tersebut berlangsung terus menerus selama ia hidup.Super-ego yang
terdiri dari atas hati nurani, norma-norma, dan cita-cita pribadi itu
tidak mungkin terbentuk dan berkembang tanpa manusia itu bergaul dengan
manusia lainnya, sehingga sudah jelas bahwa tanpa pergaulan sosial itu
manusia itu tidak dapat berkembang sebagai manusia seutuhnya. (DR. WA
Gerungan, Dipl. Psych. Psikologi Sosial. Penerbit: PT. Refika Aditama, Bandung. Cetakan Pertama, Juli 2004. Hal. 27)
Disamping
sebagai makhluk yang unik, manusa juga menjadi makhluk social. Makhluk
sosial adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan
kehadiran orang lain. Sebagai makhluk sosial ia memiliki tabiat suka
kerjasama dan bersaing sekaligus. Jika dalam bekerjasama dan bersaing
mereka berlaku fair (terbuka) maka harmoni sosial akan tercipta. Tetapi
jika mereka bersaing secara tidak fair (tertutup) maka konflik antar
manusia bisa terjadi. Sebagai makhluk social manusia merindukan harmoni
social (perdamaian) tetapi juga tak pernah berhenti dari konflik. Desain
manusia sebagai makhluk social bukan fikiran manusia, tetapi juga
berasal dari Tuhan Sang Pencipta. Kitab Suci penuh dengan pesan-pesan
harmoni sosial; antara lain:
a. Bahwa
manusia itu diciptakan Tuhan memiliki identitas bersuku-suku,
berbangsa-bangsa, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki
oleh masing-masing etnis, tetapi perbedaan itu dimaksud untuk menjadi
sarana pergaulan, saling mengenal dan saling bekerjasama dalam kebaikan
(ta'aruf) (QS. al Hujurat : 13)
b. Sebagai
makhluk sosial, manusia pasti membutuhkan orang lain, dan bagaimana
sosok kedirian seorang manusia terbentuk oleh lingkungan yang menjadi
sosiokulturnya. Manusia menjadi manusia jika ia berkumpul dengan
manusia. Manusia menjadi siapa tergantung pengalamannya dengan siapa.
c. Bahwa
di hadapan Tuhan, manusia diperlakukan sama dalam martabat
kemanusiaannya.Tuhan tidak memandang identitas etnis (bahasa, warna
kulit) dan sosok fisiknya sebagai suatu kelebihan. Hanya takwa (kualitas
rohani) manusia yang dinilai oleh Tuhan. (QS. al Hujurat:13). Tuhan
tidak menilai rupa dan warna kulit, tetapi hatinya yang dinilai (hadits).
d. Bahwa
pergaulan sosial dan silaturrahmi dapat menumbuhkan rasa indah dalam
kehidupan serta menimbulkan suasana dinamis dan merangsang pertumbuhan
ekonomi.
e. Bahwa
berfikir positif kepada orang lain akan meringankan beban hidup.
Sebaliknya buruk sangka dan curiga/berfikir negatip kepada orang lain
hanya akan mempersempit ruang lingkup pergaulan, memojokkan diri
sendiri. Berfikir negatip dan buruk sangka bukan hanya merugikan secara
psikologis, tetapi juga secara ekonomi, yakni menjadi kontra produktif.
f. Bahwa
Tuhan yang Maha Pengasih itu telah memberi kepada manusia begitu banyak
kenikmatan yang tak terhitung jumlah dan nilainya (al kautsar). Adanya
perbedaan kapasitas pada manusia (pintar-bodoh, kaya miskin,
lancar-tersendat, dan sebagainya.) merupakan bagian dari ujian dan
tantangan hidup yang di dalamnya terkandung hikmah yang tak ternilai.
g. Kesanggupan
seseorang untuk mengambil hikmah dari keragaman keadaan, akan membuat
hidupnya menjadi indah dan dinamis, sebaliknya dendam, iri hati dan
dengki hanya akan menguras energi, bagaikan api yang membakar dirinya
(amal ibadahnya) dan membakar orang lain (fisik, psikis dan materiil)
h. Iri hati yang positip hanya ada pada dua hal; yaitu;
(1) iri kepada orang yang dianugerahi Tuhan harta banyak, tetapi ia menggunakan hartanya itu untuk kemaslahatan masyarakat dan hal-hal lain yang terpuji;
(1) iri kepada orang yang dianugerahi Tuhan harta banyak, tetapi ia menggunakan hartanya itu untuk kemaslahatan masyarakat dan hal-hal lain yang terpuji;
(2)
iri kepada orang yang dianugerahi Tuhan ilmu yang banyak, dan orang itu
mengamalkan ilmunya serta mengajarkannya kepada orang lain.
i. Iri dan dengki timbul pada manusia disebabkan karena mereka bersaing untuk menjadi yang tertinggi dalam bidang yang sempit, yaitu harta dan pangkat (al mal wa al jah). Jika manusia bersaing dalam bidang yang luas, misalnya dalam bidang kebajikan dan kebaikan universal niscaya tidak terjadi iri dan dengki karena medankebajikan sangat luas untuk menampung semua peserta. (Mubarok institute.Manusia Sebagai Makhluk Sosial.
i. Iri dan dengki timbul pada manusia disebabkan karena mereka bersaing untuk menjadi yang tertinggi dalam bidang yang sempit, yaitu harta dan pangkat (al mal wa al jah). Jika manusia bersaing dalam bidang yang luas, misalnya dalam bidang kebajikan dan kebaikan universal niscaya tidak terjadi iri dan dengki karena medankebajikan sangat luas untuk menampung semua peserta. (Mubarok institute.Manusia Sebagai Makhluk Sosial.
![]() |
| Teori Manusia Menurut Cooley |
Menurut Cooley konsep diri (self-concept)
seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Diri yang
berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini oleh Cooley diberi
nama looking-glass self.
Cooley berpendapat looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.Tahap pertama seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. Pada tahap berikutseseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya. Pada tahap ketiga seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Lihat gambar diatas, dapat dijelaskan Manusia Sebagai Makhluk Sosial, (1) Persepsi orang lain terhadapnya sebagai bentuk dorongan untuk berinteraksi sosial. (2) Persepsi
orang lain terhadap penampilannya sebagai bentuk dorongan untuk saling
membutuhkan. (3) Reaksi penilaian orang lain sebagai bentuk dorongan
untuk belajar.
Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan
tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa
berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi
kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Langganan:
Postingan (Atom)
